SURAT PERJANJIAN KONTRAK / SEWA RUMAH
JL. ...............................................
Yang bertanda tangan dibawah ini saya :
Nama : ..................
Umur : .............. Tahun
Pekerjaan : .................
Alamat : ......................
Selanjutnya disebut Pihak Pertama (1)
Nama : ............
Umur : ........... Tahun
Pekerjaan : ................
Alamat : ......................................
Selanjutnya disebut Pihak Kedua (2)
Pasal 1
Pihak pertama menyewakan rumah kepada pihak kedua dalam keadaan baik
dan pihak kedua kontrak/menyewa dalam jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung
mulai tanggal 2 Mei 2009 sampai dengan tanggal 2 Mei 2010 dengan biaya kontrak
/ sewa sebesar Rp. 1.700.000,- (Satu
Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Pasal 2
Selama jangka waktu kontrak/sewa, pihak pertama tidak dibebani biaya
listrik dan biaya tersebut menjadi tanggung jawab pihak kedua, dan Pihak kedua
juga wajib merawat rumah yang dikontrak/disewa dengan baik.
Pasal 3
Selama jangka waktu kontrak / sewa pihak kedua dilarang menambah dan
atau mengurangi bangunan rumah kecuali atas persetujuan pihak pertama.
Pasal 4
2 (Dua) minggu sebelum jatuh tempo kontrak/sewa, pihak kedua harus
memberitahu kepada pihak pertama setelah selesainya jangka waktu kontrak/sewa
pihak kedua wajib meninggalkan rumah dalam keadaaan utuh beserta kuncinya dan
dalam keadaan baik, juga pihak pertama tidak mengeluarkan biaya apapun.
Pasal 5
Demikian Surat Perjanjian kontrak / sewa rumah ini disetujui bersama
oleh kedua belah pihak tanpa ada pihak-pihak lain yang merasa dipaksa dan dalam
keadaan sadar. Bilamana ada haal-hal yang tidak diinginkan perlu diselesaikan
dengan pihak berwajib.
Mengetahui Pihak Kedua .................., 2 Mei
2009
Ketua RT Pihak
Pertama
......................... ............................ .............................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar